Berita
28 Februari 2025
Wukirsari, SKM
Gratifikasi? No! Integritas? Yes!
Gratifikasi
adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, fasilitas, atau keuntungan lainnya
yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait jabatan dan
kewenangannya.
Balai Laboratorium Kesehatan dan
Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang
dapat memengaruhi independensi, objektivitas, dan integritas dalam menjalankan
tugas. Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam
pelayanan publik. Jika ada pemberian yang dianggap gratifikasi, kami akan
melaporkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari bersama membangun
budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional demi kepercayaan masyarakat.