Berita
03 Februari 2025
Wukirsari, SKM
Hasil Monitoring Penanganan Gratifikasi Di Lingkungan Balai Labkes PAK Prov Jateng Triwulan 1 Tahun
Gratifikasi
adalah pemberian yang diterima pegawai negeri terkait jabatannya dan
bertentangan dengan tugasnya. Balai Labkes Provinsi Jawa Tengah berkomitmen
menciptakan lingkungan kerja bebas gratifikasi sebagai bagian dari tata kelola
yang baik.
Berdasarkan
hasil monitoring Januari hingga Maret 2024, tidak ditemukan laporan penerimaan
gratifikasi dalam bentuk apa pun. Data ini menunjukkan integritas pegawai dalam
menjaga lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
Pengawasan terus
dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta mendorong budaya
kerja yang jujur dan profesional demi meningkatkan kepercayaan publik.