Akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan
Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian laat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah senantiasa meningkatkan kualitas dan pelayanannya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Balai Laboratoriumk Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan Sertifikasi dan Akreditasi tingkat nasonal maupun internasional, yaitu Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK).
Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) : Pengakuan yang diberikan kepada Laboratorium Kesehatan yang telah menerapkan standard pelayanan Laboratorium Kesehatan yang ditetapkan. Tujuan akreditasi ini secara umum adalah untuk Memacu Laboratorium Kesehatan memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yg bermutu dan bertanggung jawab. Akreditasi Laboratorium Kesehatan dikelola oleh KALK (Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan) suatu komite di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Perlunya dilakukan Akreditasi Laboratorium Kesehatan adalah :
- Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan laboratorium yang bermutu, perlindungan yang layak dan terjangkau
- Meningkatnya tuntukan pelanggan akan pelayanan laboratorium kesehatan yang prima
- Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanannya wajib memenuhi standard pelayanan laboratorium kesehatan sehingga mutu pelayanan dapat dipertanggung jawabkan
- Tenaga kesehatan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan tugasnya berkewajiban memenuhi standar dan memperhatikan hak pasien

Adapun Manfaat dari Akreditasi Laboratorium Adalah