Faktor Internal Penyebab Korupsi yang Penting Diketahui
Korupsi merupakan praktik yang merugikan negara dan juga
rakyatnya. Korupsi termasuk tindakan melanggar hukum.
Dengan alasan, minimnya
pengetahuan tentang faktor penyebab korupsi, membuat seseorang atau sekelompok
orang tidak paham bahwa yang sedang atau sudah dilakukannya adalah termasuk
tindak korupsi.
Naah… oleh sebab
itu, faktor penyebab korupsi merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki semua
orang.untuk menghindari kerugian yang dihasilkannya. Faktor penyebab korupsi
bisa datang pada siapa saja dengan latar belakang apa saja. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah
penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan,
dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Menurut Pusat
Edukasi Antikorupsi dari KPK bahwa ada dua faktor penyebab korupsi: factor
internal dan eksternal.
Faktor internal
merupakan faktor penyebab korupsi yang berasal dari pribadi orang tersebut dan terdiri
dari dua aspek perilaku, yaitu individu dan sosial. Aspek perilaku seseorang seperti
sifat tamak atau rakus, moral yang kurang kuat, serta gaya hidup konsumtif.
Aspek sosial yang
terjadi karena adanya dukungan perilaku keluarga. Kaum behavioris berpendapat
bahwa lingkungan keluarga dapat menjadi penguat seseorang melakukan korupsi sehingga
menggoyahkan sifat pribadi yang semula baik. Lingkungan di maksud memberi dukungan
dan bukan memberi hukuman pada seseorang melakukan korupsi tersebut.
Konco-konco sing
oke tenan , ayo semangat berantas korupsi,
menjadi pribadi yang anti korupsi,
mari kita laporkan yang korupsi,
jangan terima gratifikasi, dan
terapkan integritas setiap hari.